Hukum  

Dalam Acara Hakordia Ketua KPK Singgung Soal Pejabat Belum Laporan Kekayaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

JAKARTA, Cinews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) saat membuka rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga setingkat menteri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2024).

Mereka di antaranya Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sementara Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam kegiatan ini.

“Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” kata Nawawi dalam sambutannya di acara itu.

Nawawi menyebut KPK memang berhak mengecek kekayaan penyelenggara negara sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Tapi, seiring prosesnya ternyata banyak penyelenggara negara yang ketahuan menerima suap maupun gratifikasi dari proses yang berjalan.

“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh kedeputian penindakan,” tegasnya.

Sehingga, pelaporan LHKPN ke depannya diharap bisa mengutamakan kebenaran isinya. Nawawi juga mengingatkan instansi maupun masing-masing lembaga harus menjadikan data ini sebagai bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat.

“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan,” pungkas Nawawi.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.