JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd. Penyidik memeriksa tiga bos PT Pertamina (Persero) pada Kamis, 8 Agustus 2024.
“Penyidik masih mendalami keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (mogas 88),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024).
Tessa sejatinya cuma mau membeberkan inisial tiga saksi itu yakni NK, RHm dan TH. Namun, berdasarkan pemantauan di Gedung Merah Putih KPK, mereka yakni Junior Analyst Claim PT Pertamina Nining Kusmahetiningsih, Direktur Pengolahan PT Pertamina Rukmi Hadihartini, dan Vice President Integrated Supply Plannig PT Pertamina Tafkir Husni.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Keterangan mereka sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas kasus para tersangka dalam perkara ini.
Kasus ini menyeret mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto. Dia diduga menerima suap USD2,9 juta atau Rp40,9 miliar dari Kernel Oil. Suap diberikan karena Bambang membantu perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.
Penerimaan uang haram disamarkan lewat rekening perusahaan cangkang, Siam Group Holding Ltd, yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island. Fulus haram ditransfer selama 2010-2013.
Permasalahan dimulai pada 2008, ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina (Persero). Bambang bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd, yang menjadi salah satu rekanan PES/PT Pertamina.
Ia lantas melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina. Pada periode 2009 hingga 2012, Bambang mengundang perwakilan Kernel Oil yang akhirnya menjadi rekanan PES untuk impor dan ekspor minyak mentah untuk Pertamina.
Bambang berperan mengamankan alokasi kargo Kernel Oil dalam tender penjualan minyak mentah. Dia diduga menerima uang melalui rekening bank di luar negeri sebagai imbalan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.