SOLO, Cinews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut penerapan zonasi untuk tahun ajaran baru 2025/2026 tidak bisa diputuskan sendiri oleh kementeriannya. Ia menekankan penerapan zonasi menunggu hasil sidang kabinet.
“Untuk zonasi itu, sekarang masih dalam proses pengkajian. Dan sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan Bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet. Jadi tidak diputuskan sendiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujarnya di sela kunjungan di Kota Solo, Ahad (8/12/2024).
Menurut dia, apakah zonasi akan diterapkan dengan sistem yang sama pada tahun ajaran baru mendatang atau tidak, hal itu menjadi keputusan bersama kementerian lain. Ia mengaku juga masih menunggu keputusan terkait hal tersebut.
“Keputusan akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet. Kita masib menunggu keputusan dari sidang kabinet untuk membahas mengenai zonasi. Belum ada keputusan masih menunggu,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengkaji secara mendalam sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hasil kajian akan dibahas dalam sidang kabinet.
“Intinya terkait PPDB, Pak Presiden (Prabowo) menugaskan kami memperdalam kajian pelaksanaannya, dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2024.
Mu’ti mengatakan pemerintah masih memperdalam kembali kajian terhadap PPDB sistem zonasi. Pihaknya melibatkan para pakar dan melakukan audiensi dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan.
“Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.