Daerah  

Cawabup Malang Nomor urut 2 Umar Usman Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

Cawabup Malang Nomor urut 2 Umar Usman Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan. (Dok Cinews.id)

Malang, Cinews.id – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur membenarkan adanya pelaporan terhadap Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang, Jawa Timur (Jatim) nomor urut 2, Umar Usman terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Dalam pengaduan pada Kamis (7/11/2024) sore itu di ketahui kerugian yang di timbulkan dati perkara ini diklaim mencapai Rp2 miliar.

Menurut Muchammad Nur, Saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.

“Memang benar kemarin ada laporan terkait penipuan, 378 KUHP. Pelapor yang melakukan pengaduan berinisial J. Untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Jumat (8/11/2024).

Disinggung soal sosok Calon Wakil Bupati Malang yang dilaporkan, Nur masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengaku bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kita harus melihat proses dan mekanisnya seperti apa. Kita akan tetap berjalan, tapi kita juga harus memeriksa saksi-saksi yang ada. Nanti lebih lengkapnya akan kami sampaikan lebih lanjut, sementara yang kami beritahukan memang benar ada pelaporan seperti itu,” terangnya.

Berdasarkan informasi, pihak pelapor dalam perkara ini ialah Dwi Budianto, melalui istrinya, Julaikah. Saat pengaduan, pelapor dengan didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi kantor Satreskrim Polres Malang dengan membawa sejumlah bukti.

“Kita pada sore hari ini membuat pengaduan atas dugaan penggelapan sertifikat yang dilakukan oleh tokoh masyarakat yaitu dokter Umar Usman,” kata Kuasa hukum Dwi Budianto, Moch Asni pada, Kamis (7/11/2024).

Asni menerangkan, perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ini telah terjadi pada 2020. Namun setelah ditunggu hingga tahun ini, pihak terlapor tak kunjung menunjukkan iktikad baik.

“Komunikasi kita sekarang juga sudah ditutup. Makanya kita minta kejelasan, kita minta bantuan pihak kepolisian. Harapannya pihak kepolisian bisa membantu kita untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.

Asni menjelaskan 4 tahun yang lalu, Umar Usman meminjam 20 sertifikat hak milik (SHM) milik kliennya. Saat itu, Umar Usman berjanji mengembalikan puluhan SHM itu setelah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Namun saat itu, Umar Usman tak mendapatkan rekom dari partai politik (parpol) sehingga ia pun tidak jadi maju pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. Hingga 2024, pinjaman 20 SHM milik Dwi Budianto tak kunjung dikembalikan oleh Umar Usman.

“20 sertifikat. Jadi hampir Rp20 miliar total kerugian. Alhamdulillah pengaduan kita diterima. Untuk selanjutnya kita menunggu arahan dari penyidik, kami menunggu info lebih lanjut dari penyidik,” imbuhnya.

Sementara di sisi lain, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang nomor urut 2, Umar Usman, mengatakan bahwa kabar terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan olehnya tidak sepenuhnya benar. Ia menceritakan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pada 2019 akhir terjadi kesepakatan antara dirinya dengan Dwi Budianto, Sugeng dan Agus dalam rangka suksesi pencalonan Umar Usman di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

“Saat itu, masing-masing bersepakat bekerja dan membiayai proses tersebut, dan gagal mendapatkan rekomendasi sebagai calon. Dalam proses tersebut, memang menghabiskan pembiayaan yang besar,” kata Umar Usman, melalui keterangan tertulisnya.

Berkaitan dengan 20 SHM yang dituduhkan pelapor, Umar Usman menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Sebab, Dwi Budianto memberikan 20 SHM tersebut sebagai bagian dari proses ikhtiar biaya pencalonan Bupati Malang 2019 dan Dwi Budianto diakuinya memiliki tanggungan yang belum dibayarkan.

“20 SHM masih ada di pihak kami, kami kembalikan sampai dengan ada iktikad baik dari pak Dwi Budi (pelapor) untuk menyelesaikan tanggungannya,” bebernya.

Pilkada Kabupaten Malang diikuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Antara lain, paslon nomor urut 1, M Sanusi-Lathifah Shohib atau Salaf dan paslon nomor urut 2 Gunawan HS-Umar Usman atau GUS.

Pasangan Sanusi-Lathifah diusung oleh PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP. Sedangkan pasangan Gunawan-Umar diusung oleh Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *