JAKARTA, cinews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan rasuah izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini Selasa (8/10/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (8/10/2024).
Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni AFI, DDWT, dan ROC. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua diantaranya yakni mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari tiga orang itu. Faroek sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, KPK memeriksa Dayang Donna Walfiaries Tania terkait kasus dugaan suap terkait IUP di Kaltim beberapa waktu lalu. Dia ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Awang Faroek Ishak.
“Ya, ini masih keluarga. Jadi, kami tidak (memeriksa) dalam posisi sebagai Ketua Kadin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Asep enggan memerinci detail informasi yang diulik penyidik dana Dayang. Sebab, perkara itu baru digelar dan masih harus dirahasiakan untuk menjaga proses penydikan.
“Suapnya berapa besarnya itu belum bisa kita sampaikan. Ya Mas ya, kita ditunggu saja ya,” ujar Asep.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.