BABEL, cinews.id – Wakil ketua I DPRD kabupaten Bangka Taufik Koriyanto secara tegas menolak menandatangani APBD-P (Perubahan) tahun 2024, yang telah diajukan oleh Pemkab Bangka melalui rapat paripurna DPRD Bangka Sabtu(7/9/2024).
Hal tersebut ditegaskan Taufik Koriyanto mewakili pandangan akhir Fraksi Gerindra-PAN
Menurut Taufik, Fraksi Gerindra-PAN menilai sejak dari penyampaian KUA/PPAS APBD-P tahun 2024, penyampaian sampai dengan pembahasan dan persetujuan hari ini, pihak TAPD tidak pernah menyampaikan secara detail berapa sesungguhnya proyeksi APBD-P tersebut kepada Banggar DPRD Kabupaten Bangka, sehingga apa yang dibahas dan disetujui antara TAPD dan Banggar DPRD, berbeda dengan kenyataan.
“Bahwa kita sepakat tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer sebesar 50% hal ini selalu dibahas di setiap rapat pembahasan anggaran sejak dari tahun 2023 sampai dengan saat ini, tapi kenyataannya TPP dan gaji tenaga honorer tetap dipotong,”ujar Anggota fraksi Gerindra-PAN DPRD Bangka itu di kutip, Ahad (8/9/2024).
Dikatakan Taufik kita sepakat dalam perubahan APBD 2024, sekretariat DPRD Bangka telah mengusulkan dana APBD perubahan dan disepakati anggarannya sebesar Rp 12, 5 miliyar, selang beberapa hari setelah pembahasan, saudara Sekwan dipanggil Sekda menyampaikan dana APBD perubahan untuk Sekretariat DPRD hanya Rp 3 milyar, tentunya hal ini sering terjadi di Pemkab Bangka.
Tambah Taufik, dengan berbagai diatas, fraksi Gerindra-PAN, tidak dapat menerima, menyetujui dan menandatangani APBD-P 2024 dan menganggap saudara PJ bupati Bangka M.HARIS tidak mampu menjalankan roda pemerintahan selama menjabat.
“Dalam waktu dekat kami dari fraksi Gerindra-PAN akan menyampaikan surat kepada PJ Gubernur Babel dan Kemendagri untuk tidak memperpanjang masa jabatan saudara M.HARIS sebagai PJ Bupati Bangka,” janji Taufik.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.