JAKARTA, cinews.id – Jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap seorang Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.
“Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima cinews.id, Senin (8/7/2024).
Terpisah, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih dalam terkait penangkapan bacaleg dari PPP. Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ujar Jamalinus.
Dari informasi yang dihimpun cinews.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Ahad (7/7/2024) dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphe metham dan benzo.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.