PADANG, cinews.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyatakan akan mendalami informasi apapun mengenai di rangkaian tewas Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Padang.
Pernyataan itu menanggapi pengakuan keluarga Afif Maulana yang mengaku diminta polisi untuk menandatangani surat perjanjian. Isinya soal tak akan mununtut lebih jauh kasus tewasnya remaja tersebut.
“Setiap informasi sekecil apapun akan kami selidiki,” ujar Suharyono, Senin (8/7/2024).
Tapi, pihak keluarga diminta untuk membawa bukti-bukti perihal adanya polisi yang meminta mereka untuk menandatangani surat perjanjian tersebut.
Dengan adanya bukti, Suharyono menyebut akan menjadi dasar penyelidikan. Sehingga, tak ada klaim ataupun tudingan tanpa dasar.
“Bawa bukti bukti pendukung. Ini Era keterbukaan,” kata Suharyono.
Sebelumnya, Ayah Afif Maulana, Afrinaldi sempat menyebut adanya polisi yang meminta kakek dari Afif untuk menandatangani surat yang berisi perjanjian agar kasus kematian remaja 13 tahun tersebut tidak dilanjutkan.
“Iya, waktu itu kakek (dimintai tanda tangan), jatuhnya itu suami Tante, Itu dia yang duluan ke Polsek. Jadi dia komunikasi sama petugas Polsek itu. Katanya disuruh menandatangani surat biar enggak menuntut,” ucap Afrinaldi.
Hanya saja, kala itu pihak keluarga menolak menandatagani surat tersebut. Alasannya, karena menduga dan kecurigaan ada ketidakwajaran di balik kematian Afif.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.