Daerah  

Pemkab Garut Memperpanjang Masa Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan Selama 14 Hari

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang masa tanggap darurat bagi tiga kecamatan setelah terjadi bencana longsor dan tanah bergerak selama 14 hari ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana bahwa keputusan ini diambil karena masih adanya kekhawatiran akan terjadinya bencana susulan.

“Ya (kerusakan) infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah. Insyaallah itu sudah ditangani PUPR yang juga meminta ada jalan yang menuju tempat relokasi,” kat Nurdin, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, keputusan perpanjangan ini juga karena distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata sehingga dilanjutkan dengan tanggap darurat ke dua. Dirinya juga mengatakan telah mengevaluasi langkah-langkah teknis yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng.

“Saya coba cek masing-masing teknis, bagaimana gerak langkah mereka ketika berjalan. Alhamdulillah semua sudah menunjukkan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing,” ucapnya.

Nurdin juga mengingatkan kepada setiap SKPD yang terkait untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat bencana ini. Ia menegaskan, bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pemulihan pada kondisi masyarakat saat ini.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saifullah, menjelaskan bahwa relokasi telah dilakukan terhadap 70 rumah warga, di antaranya 63 rumah dipindahkan ke tempat baru, seperti Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah dan Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng sebanyak 48 rumah.

Sementara untuk sisa rumah lainnya melakukan relokasi mandiri. Total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp 8 miliar, termasuk kerusakan rumah, aset, dan hasil pertanian.

“Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan itu kita semua harus pindah. Kalau relokasi mandiri itu nanti kita beri bantuan stimulan karena tanahnya mereka sediakan sendiri,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights