JAKARTA, Cinews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan ulang Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (PHPU Kada 2024), sidang itu seharusnya digelar pukul 08.00 WIB hari ini.
Penjadwalan ulang ini dilakukan dikarenakan Hakim Konstitusi Anwar Usman mengalami musibah dan menjalani perawatan di rumah sakit lantaran terjatuh di kediamannya pada, Selasa (7/1/2025).
“Untuk Panel 3 pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar Usman yang kemarin jatuh dan kemudian harus di-opname sehingga beliau sekarang posisinya masih di rumah sakit,” jelas Enny melalui keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Enny mengatakan mekanisme persidangan mengalami penyesuaian. Sidang di Panel 3 yang ditunda pagi ini akan dimulai pukul 14.00 WIB dan dilanjutkan ke sesi kedua hingga malam hari. Sementara itu, Panel 1 dan Panel 2 akan mengalami pergeseran untuk menyesuaikan jadwal.
“Harus lengkap tiga hakim yang bersidang dan tidak bisa persidangan itu menggunakan Zoom. Sehingga posisi hakim dari Panel 1 dan Panel 2 akan bergeser ke Panel 3, jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini sampai beliau nanti mudah-mudahan bisa segera pulih,” lanjut Enny.
Dengan sistem rotasi ini, beberapa hakim dari Panel lain akan ditugaskan untuk membantu jalannya sidang di Panel 3. MK berharap mekanisme ini dapat memastikan kelancaran jalannya persidangan tanpa mengganggu proses persidangan yang sedang berlangsung. Hakim Konstitusi Anwar Usman sementara ini akan digantikan oleh hakim konstitusi dari panel lain.