Hukum  

Polda Jabar Bongkar Praktik Pemalsu dan pengoplosan Produk Tepung Terigu di Cianjur

BANDUNG, Cinews.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar dan menangkap pelaku pemalsuan dan pengoplosan produk tepung terigu bermerek terkenal di Kabupaten Cianjur.

Pelaku berinisial OS diketahui telah menjalankan aksinya selama tiga tahun, dengan keuntungan mencapai Rp5,6 miliar.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Maruli Pardede, mengungkapkan bahwa OS membeli tepung terigu berkualitas rendah, kemudian mengemas ulang produk tersebut dalam karung bermerek Segitiga Biru untuk dijual dengan harga tinggi.

“Pelaku mengganti karung tepung kualitas rendah itu dengan karung merek Segitiga Biru,” ujar Maruli dalam konferensi pers di Bandung, kemarin Rabu (6/11/2024).

Menurut Maruli, pelaku mendapatkan karung-karung bekas merek ternama ini dari pemulung dan pengepul yang mengumpulkan karung dari pabrik roti atau toko kue.

Setiap karung kosong dibeli seharga Rp3 ribu, sementara label barcode palsu diperoleh seharga Rp7 ribu. Dengan cara ini, pelaku berhasil menipu konsumen dengan menjual tepung terigu palsu berkualitas rendah seolah-olah produk premium.

Dalam operasinya, OS dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per karung.

Selama tiga tahun terakhir, ia mampu memproduksi sekitar 4.800 karung palsu per bulan, dengan total produksi mencapai 4.320 ton yang didistribusikan hingga ke perbatasan Jawa Tengah.

Dari perhitungan polisi, keuntungan yang berhasil diraup OS mencapai Rp5,6 miliar dalam satu tahun.

“Angka ini bukan jumlah kecil, dan dampaknya bisa merugikan produsen asli serta membahayakan konsumen,” kata Maruli.

Polda Jabar kini tengah mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pemalsuan ini.

Atas aksinya, OS dijerat dengan Pasal 100 ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Maruli mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan di pasaran.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *