PALEMBANG, cinews.id – Safarudin ayah dari AA (13) korban pembunuhan dan pemerkosaan di Kota Palembang meminta kepada penegak hukum untuk segera menahan ketiga orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan anaknya.
Safarudin merasa keberatan, karena tiga dari empat pelaku tidak ditahan dan hanya direhabilitasi.
“Saya sebagai orang tua korban sangat keberatan karena jumlah pelakunya ada empat tetapi hanya satu yang ditahan,” kata Safarudin, Sabtu (7/0/2024).
Safarudin menilai seharusnya semua orang pelaku harus ditahan karena ini sudah murni kasus kriminal yakni pembunuhan dan pemerkosaan.
“Seadainnya orang lain yang mengalami hal seperti saya pasti juga akan melakukan hal yang sama minta pelaku ditahan. Dimana letak keadilan buat keluarga saya, kami ini orang kecil, tolong bantu saya,” jelasnya.
Jika nantinya ketiga pelaku nantinya tak kunjung ditahan, Safarudin akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keadilan. “Saya akan ke Jakarta (mencari keadilan),” ujarnya.
Sebelumnya, tiga dari empat orang pelaku yang membunuh dan memperkosa siswi SMP berinisial AA,13 sudah diserahkan Polrestabes Palembamg ke panti rehabilitasi di kawasan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel). Ketiga tersangka yang berstatus anak di bawah umur tersebut yakni MZ,13, MS,12, dan AS,12.
“Undang-undang melindungi mereka dari penahanan mengingat usia dan status mereka sebagai anak-anak,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes pol Harryo Sugihhartono, Jumat (6/9/2024).
Harryo mengatakan ketiga pelaku akan dibina sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Selain itu, pertimbangan hukum polisi juga menggunakan pertimbangan keselamatan jiwa dari ketiga pelaku.
“Memang ada permintaan dari pihak keluarga untuk memohon agar ketiga pelaku direhabilitasi anak demi keselamatan mereka,” jelasnya.
Pihaknya memastikan ketiga pelaku akan tetap menjalani pengawasan penuh dari kepolisian meski menjalani rehabilitasi.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga serta dinas sosial mengenai perkembangan ketiga pelaku,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.