JAKARTA, cinews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) berunjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas dugaan gratifikasi RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Sebagian dari mahasiswa terlihat membentang spanduk panjang bertulis ‘Usut Tuntas Kasus Gratifikasi’.
“Ini uang tidak kecil. Walaupun disebut sebagai gratifikasi, tapi esensinya sama juga dengan korupsi. Nah, kasus ini sampai sekarang belum tuntas,” kata koordinator aksi Harun, Jakarta, dilansir pada Rabu (7/8/2024).
Pihaknya belum memberikan laporan yang lengkap ke KPK, kecuali beberapa fakta persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Fakta sidang mengungkapkan aliran dana Rp3,3 miliar.
“Sudah jelas kok disebutkan ke mana aliran dana itu. Masa harus disembunyikan,” tegas dia.
Harun khawatir jika kasus tersebut tak diusut tuntas, tak akan memberikan efek jera. Sehingga, KPK diminta tak memberikan ruang sedikit pun.
KPK memeriksa bekas Bupati Muarojambi periode 2017-2022, Masnah Busro, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap “Ketok Palu” Provinsi Jambi, di Markas Polda Jambi, Kamis, 22 September 2022.
Usai menjalani pemeriksaan dari Penyidik KPK, Masnah Busro mengaku telah mundur dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016, sebelum kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017.
“Dipanggil hanya sebagai saksi, saya dulukan sudah mengundurkan diri tahun 2016,” ujar dia.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.