Koalisi Masyarakat Sipil Menyoroti Pernyataan Panglima TNI Terkait Multifungsi TNI

JAKARTA, cinews.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Jenderal Agus berkomentar terkait multifungsi TNI.

Mewakili koalisi, Direktur Imparsial Gufron Mabruri, menyayangkan komentar tersebut. “Mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer,” kata Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

Pernyataan Panglima TNI menyangkut kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Gufron melihat respons Panglima TNI tak seharusnya, mengingat militer mesti taat pada hakikat mempertahankan negara.

“Dilihat dari prinsip demokrasi kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi,” kata Gufron.

Apalagi, kata dia, Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru. Di mana, militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat.

Gufron menegaskan pernyataan Panglima TNI tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998. Agenda tersebut mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI.

“Kami menilai ketimbang membuat pernyataan kontroversial, lebih baik Panglima TNI memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai,” kata Gufron.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *