Jaksa Agung Menunjuk Asep Nana Mulyana Sebagai Jampidum Menggantikan Almarhum Fadil Zumhana

JAKARTA, cinews.id – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunjuk Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Asep menggantikan Fadil Zumhana yang meninggal karena sakit pada Sabtu (11/5/2024).

Kabar penunjukkan Asep Nana dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Menurutnya, Asep Nana akan dilantik pada Selasa, (11/6/2024).

“Sudah (ada penunjukkan), tanggal 11 dilantik beliau,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Ketut menyebut dengan dilantiknya Asep Nana sebagai Jampidum, otomatis jabatan di Kemenkumham akan dilepas. Resmi pelepasan jabatan setelah pelantikan dilakukan.

“Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya di sana,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali itu.

Pelantikan Asep Nana sebagai Jampidum dilakukan berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomo:Prin- 57 /A/JA/06/2024. Sprin pelantikan ini menyusul surat keputusan Presiden Joko Widodo Nomor: 62/TPA Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam surat perintah pelantikan Jampidum, tertulis kegiatan pelantikan akan dilakukan di Gedung Kejagung RI pukul 09.0 WIB Selasa, 11 Juni 2024. Dalam pelantikan itu ada dua orang yang akan menjadi saksi yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani.

Upacara pelantikan akan dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dengan cadangan Wakil Jaksa Agung Sunarta.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *