Jakarta, CINEWS.ID – Setelah sepakati sejumlah poin dengan warga eks Kampung Bayam korban penggusuran, Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menyerahkan kunci hunian di Kampung Susun Bayam, Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, para penghuni akan direkrut dan diberikan pekerjaan serta digaji oleh Jakpro. Kemudian, uang sewa yang dikenakan kepada penghuni sebesar Rp1,7 juta per bulan.
“Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya. Jadi per bulan mereka sewa jadi Rp1,7 juta,” jelas Iwan di KSB, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Menurut Iwan, para penghuni yang tinggal akan diberikan pekerjaan oleh Jakpro sesuai dengan keahlian dan kebutuhan kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS). Kemudian, dari gaji itu dipotong untuk biaya sewa.
“Dan itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga,” jelasnya.
Iwan menjelaskan dalam pengelolaan JIS pihaknya memilki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk merekrut pekerja. Para penghuni yang nantinya bekerja untuk Jakpro akan digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Kami pun menggajinya sesuai dengan UMR itu, Rp5,4 juta sekian,” jelasnya.