Bandar Lampung, CINEWS.ID – Guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan elpiji dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan terus melakukan pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan distribusi gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif memantau ketersediaan gas elpiji di lapangan sembari menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait regulasi penjualan oleh pengecer.
“Minimal kita lihat ketersediaan di pengecer. Kita menunggu keputusan akhirnya dari pemerintah pusat terkait boleh tidaknya pengecer menjual elpiji langsung ke masyarakat,” ujar Wilson, Jumat (7/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pengecer bebas menjual gas elpiji 3 kg, namun kini menjadi subagen.
“Dinas Perdagangan mengawasi minimal ketersediaan gas elpiji di tingkat pengecer. Hingga saat ini, distribusi masih aman,” tambahnya.
Selain memastikan pasokan elpiji tetap tersedia bagi masyarakat, Dinas Perdagangan juga menegaskan akan menindak pengecer yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Saat ini, HET elpiji 3 kg di Bandar Lampung ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung.
“Jika ditemukan harga jual di atas HET, kami akan lakukan peneguran karena itu menyalahi aturan,” tegas Wilson.