Berita  

DPRD Lampung Timur Berkomitmen Kawal Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Lampung Timur bersama Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, pada Kamis (6/2/2025).

Lampung Timur, CINEWS.ID – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Lampung Timur (Lamtim) bersama Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, pada Kamis (6/2/2025), Eksekutif dan Legislatif di Lampung Timur (Lamtim) sepakat menyetujui wacana pemekaran daerah otonom baru (DOB) Lampung Tenggara.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur, Paryoto mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Lampung Timur berkomitmen mengawal Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Tenggara.

Menurutnya, Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara, bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan adanya Kabupaten baru tersebut, juga diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan perekonomian warga masyarakatnya.

“Setelah di Paripurnakan, kami bersama pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur, akan segera berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Paryoto dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Dukungan pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara, disampaikan juga oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemda Lampung Timur, Zainudin, yang siap memfasilitasi pemekaran DOB, termasuk mempersiapkan persyaratan dasar serta administrasi yang dibutuhkan.

“Setelah disetujui oleh Bupati Dawam Rahardjo, persyaratan administrasi tersebut akan dibawa ke Pemerintah Provinsi dan Pusat,” ujarnya.

Ketua Panitia DOB Lampung Tenggara, Anwarsono, mengungkapkan bahwa 12 kecamatan, yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tenggara, antara lain adalah, Kecamatan Way Jepara, Braja Selebah, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung, Waway Karya, Marga Sekampung, Gunung Pelindung, Melinting, Bandar Sribhawono, dan Sekampung Udik.