JAKARTA, Cinews.id – Polisi menindaklanjuti dan mendalami terkait informasi anggota DPR RI yang juga artis Denny Cagur diduga mempromosikan judi online (judol) yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.
“Kami wajib memberikan imbauan, karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya, mengayomi. Mengayomi itu artinya mengingatkan.” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia berjanji akan mengusut dugaan Denny Cagur mempromosikan judol, seperti yang viral di media sosial.
Sementara, Denny Cagur menjelaskan, dirinya sudah menjalani proses pemeriksaan di bareskrim beberapa waktu lalu.
“Jadi prosesnya memang sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan. Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik, saya datang,” ucap Denny saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.