JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga uang suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta mengalir ke sejumlah pejabat di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Satu saksi berinisial SYN diperiksa penyidik terkait hal ini, kemarin 5 November 2024.
“Saksi hadir, didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya dalam pengaturan lelang dan pemberian fee kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Suyanto. Yakni, Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen Suyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci nama-nama orang yang diduga menerima uang terkait perkara ini di DJKA, Kemenhub. Informasi itu dirahasiakan sampai persidangan digelar.
Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.