Hukum  

KPK Masih Telaah Soal Kaesang Diduga Terima Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kaesang Pangarep berupa fasilitas jet pribadi terus ditelaah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat disinggung laporan terkait Kaesang yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pelaporan ini berbeda dengan yang sudah digarap oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Saya sampaikan kemarin bahwa gratifikasi itu, pelaporan dan juga kemudian penentuannya dari kedeputian pencegahan ini yang sudah disampaikan kepada pimpinan,” kata Ghufron kepada wartawan, dikutip Rabu (6/11/2024).

Sementara untuk dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke PLPM masih terus digarap.

“Statusnya seperti apa, masih dalam proses telaah,” tegasnya.

“(Jadi, red) yang kami sampaikan itu adalah penentuannya sebagai gratifikasi dari kedeputian pencegahan dan monitoring,” sambung Ghufron.

Ghufron kemudian menjelaskan kedeputian pencegahan dan monitoring memutuskan laporan Kaesang soal penggunaan jet pribadi tidak bisa ditindaklanjuti karena beberapa hal. Pertama, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukan penyelenggara negara saat menerima tumpangan ke Amerika Serikat.

Selain itu, Kaesang juga sudah terpisah dengan orang tuanya, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun kakaknya, Gibran Rakabuming Raka yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo. “Relasi keluarga itu terhenti dan terputus pada saat sudah dewasa,” ungkap Ghufron.

Kondisi ini disebutnya berbeda dengan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dengan anaknya, Mario Dandy. “Dia masih anak-anak. Hartanya dia, asumsinya adalah harta orang tuanya,” jelas Ghufron.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *