Hukum  

Bareskrim Polri Sebut Kepala BP2MI Tak Pernah Menyampaikan Informasi Apapun Perihal Sosok Berinisial T

JAKARTA, cinews.id – Direktur Tindak Pidana Umum (Direskrimum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berbohong dengan menyebut sudah menyampaikan semua informasi soal sosok berinisial T kepada penyelidik.

Menurutnya, Benny tak pernah menyampaikan informasi apapun perihal sosok tersebut. Sebab, pada pemeriksaan pertama yang berlangsung 29 Juli, pertanyaan penyelidik belum mengarahke inisial T.

“Kemarin saat turun atau selesai pemeriksaan yang minggu lalu juga (Benny) menyatakan bahwa semua keterangan sudah diberikan oleh penyidik,” ucap Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud atau bisa menjelaskan, yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tau,” sambungnya.

Bahkan, Benny sempat meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Kepala BP2MI itupun berjanji akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan media.

“Tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan pada beliau,” sebutnya.

Hanya saja, Benny belun memenuhi janjinya untuk saat ini. Sebab, usai pemeriksaan tak ada permohonan maaf yang disampaikannya dihadapan media.

Beberapa kalimat yang terucap dari mulutnya hanyalah permintaan agar para wartawan mempertanyakan langsung kepada polisi soal sosok T.

Diketahui, pada pemeriksaan pertama, Benny memang sempat menyebut semua informasi sudah disampaikan kepada penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Bahkan, keterangannya soal sosok T sudah tertuang dalam berita acara klarifikasi (BAK) yang ditandatangani olehnya.

“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny saat itu.

Kembali soal pemeriksaan hari ini, Benny Rhamdani diketahui tak memiliki bukti perihal sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” ucap Djuhandani.

Dalam pemeriksaan, Benny menyebut bila informasi sosok T itu didapat dari Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal.

Keterangan itupun disebut berbeda dengan sebelumnya. Di mana, Benny menyatakan bila informasi soal sosok T diperoleh dari korban pekerja migran.

“Sekarang diralat info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” kata Djuhandani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights