Jakarta, CINEWS.ID – PT Timah (Persero) Tbk (TINS) secara resmi memutuskan hubungan kerja dengan Dwi Citra Weni, karyawan yang viral di media sosial setelah menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan dalam unggahannya di TikTok.
Perusahaan BUMN yang berbasis di Bangka Belitung ini menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh Dwi Citra Weni.
Dwi Citra Weni, yang juga dikenal dengan nama Wenny Myzon, mendapat kecaman luas dari publik setelah video di akun TikTok-nya menyebar. Dalam unggahan tersebut, ia merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, memicu kemarahan netizen.
PT Timah pun langsung merespons dengan melakukan evaluasi internal. Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan telah menghasilkan keputusan pemecatan terhadap yang bersangkutan.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja,” ujar Anggi dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
PT Timah juga mengimbau seluruh karyawannya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mengaitkan aktivitas pribadi dengan nama perusahaan.
“Kami menyesalkan kegaduhan yang terjadi akibat tindakan tersebut. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan,” tambah Anggi.
Dwi Citra Weni diketahui menjabat sebagai Senior Analyst Lingkungan Hidup (SA) di PT Timah, dengan tugas menangani isu-isu lingkungan di perusahaan tersebut. Keputusan pemecatan ini menjadi bukti komitmen PT Timah dalam menegakkan disiplin serta etika kerja di lingkungan perusahaan.