Hukum  

Kasus Pagar di Laut Tangerang, KKP Periksa Lima Kades dan Satu Sekdes

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin.

Jakarta, CINEWS.ID – Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin mengatakan, pada Rabu (5/2/2025) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa lima orang kepala desa (kades) dan satu orang sekretaris desa (sekdes) terkait pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pemeriksaan yang digelar di kantor pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tersebut telah selesai pada hari yang sama.

“Pada pemeriksaan Rabu, 5 Februari, sejumlah orang dipanggil, terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut,” ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).

Doni merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak enam perangkat desa hadir, yakni Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar dan Sekretaris Desa Kohod.

Akan tetapi, kata Doni, Mandor M yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut tidak memenuhi panggilan.

“Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui dan hingga kini masih dalam pencarian,” katanya.

Selain itu, dua orang lainnya, yakni SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Kontak mereka tidak dapat dihubungi dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.

“Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu,” tegas Doni.

“Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Doni, seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta KKP untuk berani mengungkap aktor utama di balik pembangunan pagar laut di Tangerang tanpa rasa takut terhadap oligarki.

“Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena DPR sebagai wakil rakyat, sementara kementerian juga menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat,” kata Titiek usai Rapat Kerja dengan KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari.

Titiek menekankan, pelaku pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap tanpa ada tekanan politik.