SEMARANG, Cinews.id – Kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang Gamma atau GRO (17) membuat publik tak habis pikir dengan keterangan polisi yang berubah-ubah.
Diketahui, awalnya Polisi mengatakan bahwa kematian pelajar SMKN 4 Kota Semarang, Gamma akibat ditembak ketika hendak melawan petugas kepolisian saat tawuran pada Ahad (24/11/2024) dini hari, dan Gamma disebut sebagai salah satu anggota gengster di Semarang yang akan tawuran.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut tindakan tegas yang ambil Aipda Robig Zaenudin karena dalam kondisi terancam saat mencoba membubarkan aksi tawuran antar remaja.
Namun Irwan merasa klaimnya tersebut tidak diterima oleh masyarakat, Beredar informasi di kalangan masyarakat bahwa korban merupakan anak baik-baik bukan pelaku tawuran.
Bahkan belakangan, beredar viral rekaman video CCTV terkait dugaan kasus tersebut, ternyata tidak ada penyerangan tersebut.
Diketahui, lokasi tawuran berada di depan Perumahan Paramount Village, Jalan Simongan Kota Semarang. Namun, saat prarekonstruksi, Selasa (26/11/2024), namun polisi tak melakukan di depan Perumahan Paramount Village.
Prarekonstruksi yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan bersama Kabid Humas Polda Jateng itu dilakukan di tiga lokasi baru. Yaitu, Jalan Simongan, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Candi Penataran Raya. Penembakan dilakukan di lokasi ketiga.
Dalam perkembangannya, Polisi mengatakan kalau penyebab penembakan karena pelaku (Aipda Robig) tak terima dipepet oleh korban saat pulang kerja.
Menanggapi ketidak percayaan masyarakat dengan keterangan polisi terkait kasus itu, Irwan pun sebagai Kapolrestabes Semarang menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk tidak merespons laporan adanya tindakan kriminal jalanan atau tawuran antar remaja.
“Nanti kalau ada yang mati baru kita turun, kalau menemukan tawuran-tawuran di jalan biarkan saja, kan karena kalau ditindak seperti ini, anggota juga yang akan dipermasalahkan,” kata Kombes Irwan saat menghadirkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, pihak SMK Negeri 4 Semarang, dan sejumlah orang tua murid di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (28/11/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto menilai, perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus Gamma atau GRO (17) korban tembak polisi merupakan hal yang wajar.
Menurut Artanto, meralat keterangan sah-sah saja selama dalam proses penyelidikan sebuah kasus.
“Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja,” katanya di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024).
Artanto memastikan, keterangan dari Kapolrestabes tersebut bukan merupakan kekeliruan.
Dia berdalih bahwa itu perkembangan hasil penyelidikan yang ada temuan baru sehingga harus diperbaharui.
“Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan,” ungkapnya.
Saat ditanyakan potensi sanksi yang diberikan kepada Kapolrestabes Semarang karena menyampaikan fakta yang bertolak belakang, Artanto enggan menanggapi.
“Kapolrestabes dalam rapat dengar pendapat mengaku siap untuk dievaluasi, kemudian beliau juga memohon maaf atas meninggalnya Gamma,” katanya.
Artanto pun membantah sikap Kapolrestabes Semarang tersebut bagian dari melindungi anggotanya.
“Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua,” pungkasnya.
Dari penelusuran Cinews.id di daerah Sam Poo Kong hingga ke kawasan perumahan Paramount yang dikabarkan menjadi lokasi penembakan. Sejumlah saksi di lapangan, dari satpam perumahan, pabrik hingga tempat wisata, mereka tidak mendengar adanya keributan pada hari kejadian.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.