Hukum  

Anggota Komisi I DPR RI Dorong Polisi Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

omisi 1 DPR RI Yulius Setiarto. (Istimewa)

JAKARTA, Cinews.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto mendorong mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi ikut diusut terkait kasus judi online. Terlebih saat ini total 16 tersangka pegawai Komdigi terlibat dalam kasus perlindungan judi online.

“Saya mendukung apa yang disampaikan dan kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan sekarang terus berlanjut. Saya mendukung sepenuhnya dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi saya kira sudah tepat dan benar,” ujar Yulius dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Ia menegaskan, keterlibatan pegawai Komdigi bisa menjadi pintu masuk agar kasus perlindungan pelaku judi online bisa terang benderang. Bahkan seluruh stakeholder, termasuk mantan Menteri Kominfo bisa ikut diperiksa.

“Kita terus buka kita terus dorong agar kasus ini memang menjadi pintu pembuka seluruh kasus yang ada. Dan keterlibatan dari seluruh stakeholder yang ada di Komdigi. Kalau itu sampai ke mantan menteri ya kita buka sampai ke sana,” ujar Yulius.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka, namun polisi memastikan pelaku yang terlibat terdiri dari pegawai negeri dan pihak swasta.

Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.

Para pegawai Komdigi itu menjaga tidak kurang dari seribu situs judi online agar tidak terblokir. Dari aksi itu, mereka bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *