Pengamat Kepolisian Meminta Polri Terbuka Kepada Publik Terkait Pengadaan Gas Air Mata

JAKARTA, cinews.id – Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta Polri terbuka kepada publik terkait pengadaan gas air mata. Hal ini disampaikannya merespons laporan dugaan mark up pengadaan gas air mata di Korps Bhayangkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya problemnya kan pengadaan Almatsus (Alat Material Khusus) di Kepolisian itu memang juga harus terbuka ya, tujuan dan fungsinya juga harus disampaikan gitu. kalau kita melihat pengadaan alat-alat tersebut sepertinya tidak dilakukan dengan terbuka gitu,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Padahal, kata Bambang, keterbukaan terkait pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, kementrian atau lembaga itu diatur dalam perundang-undangan. Namun, Bambang menilai selama ini Polri tidak membuka data pengadaan barang dan jasa itu karena menganggap hal yang wajar.

“Kemudian Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan bahwa itu ada dugaan korupsi seperti itu,” ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Maka itu, Polisi diminta membuka data terkait pengadaan almatsus yang kerap digunakan saat membubarkan massa demonstrasi itu. Terlepas dari itu, Bambang menekankan paling penting adalah bagaimana tindak lanjut dari KPK atas laporan dugaan mark up pengadaan gas air mata tersebut.

“Selama ini dugaan-dugaan korupsi di tubuh Polri nyaris memang tidak ada tindak lanjut yang signifikan ya. Makanya lembaga lain, KPK harusnya lebih proaktif gitu.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.

“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.

Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan.

“Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights