Hukum  

KPK Mengkoordinasikan Dengan Kejagung Soal LHKPN Asri Agung Putra yang Dikabarkan Janggal

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelaah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabatnya, Asri Agung Putra, yang dikabarkan janggal. Kini, Lembaga Antirasuah berkoordinasi dengan Korps Adhyaksa.

“Sudah (ditelaah) dan dikoordinasikan dengan Kejagung dulu ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.

LHKPN Asri Agung tidak mengalami perubahan selama dua tahun. Klarifikasi akan dilakukan setelah koordinasi KPK dan Kejagung rampung.

Pahala enggan memerinci hasil Koordinasi KPK dengan Kejagung. Klarifikasi LHKPN merupakan tahapan untuk mengecek data aset yang dinilai janggal, dan bukan bagian dari penindakan Lembaga Antirasuah.

Asri Agung viral di media sosial karena dituduh menerima gratifikasi. Kabar itu disebarkan oleh orang yang disebut masih keluarga dengannya.

Asri Agung Putra merupakan Staf Ahli Jaksa Agung. Sebelumnya, Asri juga pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

Selain itu, dia pernah menjadi Pelaksana harian (Plh) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum. Pejabat Kejaksaan Agung ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *