JAKARTA, cinews.id – Istri mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Faoniah H Jauhar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/9/2024). Dalam panggilan itu Dia akan dimintai keterangan soal kasus dugaan pencucian uang suaminya.
“Saksi FHJ tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Faoniah menolak diperiksa KPK di Jakarta. Penyidik bakal memanggil ulang, namun, waktunya belum bisa dipaparkan ke publik saat ini.
“Minta diperiksa di Ternate yang bersangkutan,” ucap Tessa.
Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.