Kejagung Menarik Kembali 10 Jaksa Senior di Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, cinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik sejumlah jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total ada 10 orang yang diminta kembali ke Korps Adhyaksa.

“Benar ada 10 Jaksa yg diminta kembali ke Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/8/2024).

Harli mengatakan permintaan ini bukan dadakan dilakukan. Dia juga memastikan hal ini tak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di KPK.

“Tidak mendadak (karena, red) memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” tegasnya.

Ke depan, Harli mengatakan Kejaksaan Agung akan mengirimkan jaksa lainnya sebagai pengganti. Mekanisme ini sudah biasa dilakukan.

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Harli.

“Ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *