Daerah  

Mengganggu Ketertiban, Polres Metro Jakarta Pusat Melarang Konvoi Bagi-bagi Takjil

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat tak melarang kegiatan bagi-bagi takjil selama Ramadan 1445/2024. Namun, kegiatan tersebut dilarang jika dilakukan dengan kegiatan konvoi.

“Konvoi dan arak-arakan dijalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa Konvoi dan arak-arakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Susatyo menyampaikan pihaknya tak segan menindak konvoi yang dilakukan para remaja. Tindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi potensi tawuran.

“Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain,” ungkapnya.

Tindakan tegas tersebut telah dibuktikan. Polres Jakpus mengamankan remaja yang melakukan konvoi dan menyalakan petasan dengan dalih bagi-bagi takjil pada Kamis, 4 April 2024. Total, 169 remaja diamankan.

“Mengamankan remaja yang konvoi berikut barang yang dibawa. Sebanyak 169 remaja (136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan),” sebut dia.

Susatyo mengatakan, mereka diamankan di tiga titik. Yakni, Jalan Gunung Sahari Sawah Besar, flyover Roxy Gambir, dan Jalan MH Thamrin Gambir.

Mereka diamankan lantaran membuat kemacetan, mengganggu ketertiban dengan menggeber-geber sepeda motornya, hingga menyalakan petasan.

“Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga. Hari ini kami mengamankan kembali remaja yang konvoi berdalih bagi takjil,” ungkap dia.

Dari tangan mereka, didapati 16 buah bendera, spanduk, 34 buah petasan dan kembang api, serta 69 motor. Sebanyak 54 pemotor di antaranya ditilang lantaran tidak dilengkapi surat-surat.

“Kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *