Jakarta, CINEWS.id – Untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai.
Namun, ia menegaskan dibutuhkan lebih banyak waktu untuk memastikan formula akhir untuk pembayaran THR ojol.
“Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Yassierli menyebut, hingga saat ini Kemenaker masih terus melakukan finalisasi aturan untuk THR ojol lantaran aturan ini merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah.
Tak hanya itu, Yassierli juga menyampaikan respons beberapa pengusaha aplikator, mereka menyatakan siap dengan THR ojol. Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung.
“Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas.