Hukum  

Belum Ada Penetapan Tersangka di Kasus Korupsi Pengelolaan CSR Bank Indonesia

Kantor Bank Indonesia.

Jakarta, CINEWS.ID – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sejumlah saksi masih dipanggil untuk menentukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Belum ada penetapan tersangka namun penyidik juga masih mencari keterangan saksi maupun alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.

Tessa menegaskan kasus ini tidak disetop meski tersangkanya belum ada. Masyarakat diharapkan bersabar sampai KPK memberikan keterangan soal sosok yang bisa dibawa ke persidangan.

“Penyidikan perkara CSR BI ini tetap berlangsung. Jadi kalau yang dimaksud berkembang adalah proses penyidikan yang masih berjalan, ya betul tidak ada penghentian,” ujar Tessa.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.