Berita  

Anggota Polres Sinjai Tewas Tenggak Cairan Pembersih Kaca Saat Ditangkap BNNP Sulsel

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah.

Makassar, CINEWS.ID – Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah mengungkapkan, anggota polisi tewas usai menenggak cairan pembersih kaca saat ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel), Anggota Polres Sinjai yang tewas diduga bandar narkoba, dan diketahui pernah menjalani demosi lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kalau bisa dibilang pengedar, kami mendapatkan informasi awal dari orang yang sebelumnya kami tangkap bahwa mendapatkan barang itu dari yang bersangkutan,” kata Ardiansyah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025).

Terlebih, kata dia, saat penangkapan terhadap oknum polisi berpangkat Bripka (sebelumnya disebut Aipda) itu sejumlah barang bukti ditemukan. Antara lain alat isap bong dan plastik saset.

“Jadi saya simpulkan, selain pengguna yang bersangkutan juga mengedarkan,” tegas dia.

Tidak hanya itu, oknum polisi bernama Bripka Arham itu juga pernah mendapat hukuman secara internal dari Polres Sinjai. Oknum polisi itu terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka pernah terlibat kasus narkoba. kasus yang sama. Saat ditangkap oleh BNN, status tersangka an sudah bebas dari hukuman internal Polres Sinjai,” ungkapnya.

Namun, saat ini pihaknya belum mengetahui sudah berapa lama Bripka Arham ini terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebelum ditangkap BNNP Sulawesi Selatan. Pihaknya segera memeriksa beberapa saksi.

“Sempat dites urin dan positif dan hasil dari pemeriksaan rumah sakit Bhayangkara juga kami disampaikan adalah positif metamfetamin,” jelasnya.

Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di polres Sinjai nekat bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kaca di dalam mobil. Aksi nekat oknum polisi itu terjadi saat ditangkap BNNP Sulsel.