JAKARTA, Cinews.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan peninjauan ulang (review) seluruh undang-undang (UU) dan aturan turunannya, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen).
“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk didalamnya adalah peraturan menteri,” ujar Supratman dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2024).
Supratman menuturkan alasan Prabowo melakukan sinkronisasi dan harmonisasi UU peraturan ini. “Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
Adapun usai dilantik, Supratman mendapat sejumlah pekerjaan. Ia secara khusus ditugaskan untuk merampungkan rancangan undang-undang (RUU) hingga Undang-Undang (UU) Perkoperasian.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.