Hukum  

Densus 88 Antitetor Menangkap Tukang Ojek Online Terduga Teroris di Kudus

Foto rumah tukang ojek online tersangka teroris di Kudus.

KUDUS, Cinews.id – Densus 88 Antitetor Polri menggerebek rumah pria yang bernama Bahrul Ifran, 36, di Jalan Al-Baqoroh Desa Gribig RT 5 RW 1 Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Ahad (3/11/2024) malam.

Densus 88 juga melakukan penggeledahan untuk mengamankan barang bukti di kediaman terduga teroris pada, Senin (4/11/2024).

“Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tim densus 88 melakukan pemeriksaan di rumah terduga untuk menelusuri barang bukti,” kata Sekretaris Desa Gribig, Muhammad Kamal saat di konfirmasi, Senin (4/11/2024).

Kamal mengaku kaget lantaran ada salah satu warga Gribig yang sehari-hari menjadi tukang ojek daring diduga terlibat jaringan terorisme.

Dirinya menambahkan, pria tersebut dikenal jarang di rumah dan tak bersosialisasi dengan warga sekitar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan penangkapan tersebut dan ada dua orang lain yang diamankan di kota lain.

“Betul telah ditangkap, 3 orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” kata Kombes Artanto, Senin (4/11/2024).

Namun dirinya belum bersedia membeberkan alasan penangkapan dan akan diserahkan ke Densus 88.

“Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Ya, intinya sekarang masih dalam penguasaan (pemeriksaan 3 orang) Densus 88. Kalau kronologisnya saya kurang 86, tapi penangkapan dalam satu hari (Senin),” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *