JAKARTA, cinews.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 saksi, mendalami dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City pada Kamis, 3 Oktober 2024. Mereka diminta menjelaskan proses lelang proyek lain di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Saksi-saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam proses lelang terhadap paket-paket pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).
Tessa cuma memerinci inisial empat saksi, yakni MR, ET, SS, dan YH. Mereka diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jawa Barat,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci informasi yang didalami penyidik soal pengerjaan proyek di Dishub Bandung. Keterangan para saksi dirahasiakan untuk memastikan penyidikan tidak rusak.
Total, ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Yudi, empat orang lainnya yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan tiga eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.
Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.