JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dua clandestine lab atau laboratorium rahasia terkait narkoba di sebuah vila wilayah Canggu, Badung, Bali. Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) ditangkap.
“Iya benar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).
Namun, Mukti belum merinci detail asal warga asing itu dan perannya. Dia akan menyampaikan lengkap lewat konferensi pers nanti.
“Nanti lengkapnya tunggu rilis ya. Masih dikembangkan juga,” ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti juga belum menjelaskan sejak kapan pabrik narkoba itu beroperasi. Dia hanya menyebut pabrik itu memproduksi dua jenis narkoba.
“Ganja dan ekstasi,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga membenarkan penggerebekan pabrik narkoba ini. Namun, dia juga belum bisa menjelaskan detail pembongkaran kasus ini.
“Benar ada, sementara masih dikembangkan dan didalami oleh tim dari Dit Narkoba Bareskrim Polri,” beber dia.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.