JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyindir ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, yakni Margarito Kamis. Menurut Saldi, Margarito belum sepenuhnya mengambil ilmu dari Yusril Ihza Mahendra.
“Saya masih ingat sebagai seorang murid Profesor Yusril, mungkin Pak Margarito belum mengambil semua ilmu beliau menurut saya,” kata Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Saldi mengungkap dirinya masih mengingat perdebatan antara Yusril dengan Harun Arasyid pada 2001 atau 2022 terkait TAP MPR.
“Prof Yusril mengatakan gini ‘betapun hebatnya seorang ahli, tapi kalo ada norma tertulis ada putusan pengadilan maka pendapat ahli itu menjadi gugur kalo dibawah dalam konteks hukum’,” ungkapnya.
Saldi pun meminta Margarito untuk kembali mengambil semua ilmu dari Yusril Ihza Mahendra.
“Oleh karena itu Pak Margarito, ini ada putusan pengadilan loh yang dikatakan tidak valid dan itu mungkin nanti pak Margatiro selesai ini datang lagi ke prof Yusril untuk menuntut ilmu beliau secara khafah begitu kalo dalam konsep agamanya,” ujar Saldi.
Sindiran tersebut bermula ketika Saldi meminta Margarito untuk memperhatikannya. Ia juga mengaku senang dengan sapaan Margarito ke Yusril Ihza Mahendra.
“Pak Margarito jangan terlalu serius dengan catatan itu. Saya senang ya tadi Pak Margarito mulai dengan statement, ‘Prof Yusril guru saya’,” ujarnya.