Dari Penggeledahan di Terminal BBM Tanjung Gerem Cilegon, Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen

Penyidik Kejagung menyita 10 boks kontainer dokumen usai menggeledah terminal BBM Pertamina di Cilegon. (ANTARA)

Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, dari penggeledahan itu penyidik menemukan dan menyita 10 kontainer berisi dokumen fisik dan elektronik.

Perlu diketahui, penggeledahan itu dilakukan untuk menguatkan alat bukti yang sudah ditemukan penyidik terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

“10 kontainer dan tiga dus semuanya berisi dokumen serta report, termasuk penjelasan kontrak. Dan yang tak kalah penting, penyidik melakukan penyitaan barang bukti elektronik berupa handphone dan flashdisk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Senin (3/3/2025).

Sebelumnya pada Rabu, 26 Februari 2025 malam, penyidik kembali menambah dua tersangka baru, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.