Tangerang, CINEWS.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsing membantah jika LPG 3 kilogram di wilyahnya langka.
“Sebenarnya LPG 3 kilogram tidak langka hanya saja tidak dijual di pengecer sesuai aturan kementrian ESDM,” kata Resmiyati saat dihubungi Cinews.id, Selasa (4/2/2025).
Resmiyati menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan kementrian ESDM agar penggunaan bahan bakar bersubsidi ini tepat sasaran yakni untuk masyarakat miskin.
“Berdasarkan surat edaran kementrian ESDM kebijakan tersebut dilakukan agar gas 3 kilogram ini tepat sasaran,” katanya.
Disinggung soal harga LPG 3 Kilogram di Kabupaten Tangerang yang saat ini diketahui berpariasi, ia mengatakan harga gas melon tersebut hanya Rp 19 ribu rupiah pertabung.
“Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Tangerang Rp 19 ribu dan itu sudah diputuskan bersama kementrian dan Bupati Tangerang,” jelasnya.
Resmiyati menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh SPBE dan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kabupaten Tangerang.
“Besok kita akan panggil seluruh agen dan SPBE di Kabupaten Tangerang untuk kita jelaskan terkait dengan harga HET, pendistribusian dan sebagainya supaya masyarakat terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Meski begitu Resmiyati mengatakan hanya akan memberikan sangsi berupa teguran kepada pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram yang melebihi harga HET.
“Tentunya akan kami tegur dan memang kami tekankan sekali tidak boleh menjual LPG 3 kilogram diluar HET,” pungkasnya.