Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga elpiji 3 kilogram yang seharusnya dibayar konsumen maksimal adalah Rp 19.000.
Menurut Bahlil, harga elpiji dari agen ke pangkalan berkisar sekitar Rp 16.000.
“Sampai ke pengecer harusnya Rp 19.000 maksimal, (atau) Rp 18.000. Tapi kalau Rp 26.000 berarti kan ada yang keliru,” ujar Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025).
Bahlil menambahkan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji.
Ia mengungkapkan, laporan yang diterima menunjukkan bahwa ada elpiji 3 kg yang dijual di masyarakat dengan harga mencapai Rp 25.000.
“Artinya, kalau Rp 25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar tidak tepat sasaran, lalu kemudian kita tata agar belinya di pangkalan,” jelasnya.
Sebagai langkah untuk memastikan harga elpiji terjangkau bagi masyarakat, pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali seluruh pengecer elpiji 3 kilogram di seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan.
Keputusan ini diambil setelah mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, pengecer elpiji 3 kilogram akan dijadikan sub-pangkalan yang nantinya akan dilengkapi dengan sistem monitoring.