Hukum  

Ahmad Sahroni Minta Polda Sumut Buktikan Jajaran Polres Labuhanbatu Tak Terima Setoran Bandar Sabu

Kantor Markas Kepolisian Resort Labuhanbatu (Mapolres- Labuhanbatu)

JAKARTA, Cinews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polda Sumatra Utara (Sumut) membuktikan tudingan bandar narkoba yang menyetor uang ratusan juta ke anggota polisi di Polres Labuhanbatu. Pembuktian harus dilakukan agar tidak menjadi isu liar.

“Agar tak jadi fitnah, propam wajib usut secara objektif dan transparan, lalu sampaikan ke publik seperti apa hasil penelusurannya. Agar semua transparan,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut pembuktian harus segera dilakukan. Jika tidak, hal itu berdampak buruk terhadap citra Polri.

“Lagian yang seperti ini kalau tidak segera diklarifikasi dan terus dibiarkan menjadi bola liar, nantinya bakal merusak citra institusi Polri, terutama nama Polres yang disebutkan,” ungkapnya.

Sekretaris Frkasi NasDem di DPR itu mewanti-wanti aparat kepolisian menjaga integritas dan profesionalitas saat menangani kasus narkoba. Jangan sampai mereka main mata dengan pengedar.

“Karena dari yang sudah-sudah, beberapa oknum masih suka ada yang mencari celah dari narkoba. Entah itu dari sitaan barang buktinya, atau bahkan ‘bekerja sama’ mengamankan bandar. Ini dia yang tidak boleh terjadi. Kalau begitu terus, gimana kita mau tuntaskan misi pemberantasan narkoba?” sebut dia.

Selain itu, Sahroni meminta kepolisian menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba. Jika perlu, mereka dijerat hukuman mati.

“Polisi harus tegas sama bandar dan pengedar. Ancaman maksimal hukuman mereka itu pidana mati, jadi ini merupakan kejahatan serius. Jangan segan tindak mereka,” ujar dia.

Sebelumnya, pria bernama Endar Muda Siregar yang merupakan bandar narkoba, mengaku menyetor uang sekitar Rp160 juta setiap bulannya ke Polres Labuhanbatu. Ia bahkan merinci pemberian uang tersebut yaitu Rp80 juta untuk kasat, Rp20 juta untuk kanit, dan Rp8 juta untuk tim.

Polda Sumut buka suara soal pengakuan Endar tersebut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video viral itu.