Jakarta, Cinews.id – Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, menyebut bahwa penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, bukan terkait tawuran. Hal itu dipicu oleh terduga penembak, Aipda Robig Zaenudin (R), 32, kena pepet.
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Aris, pelaku tengah pulang kerja. Satu dari kendaraan korban tersebut berpepetan dengan kendaraan R dan dia memutar balik.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar Aris.
Aris mengungkapkan saat ini pelaku tinggal menunggu sidang kode etik. Ia terbukti melanggar aturan Kapolri terkait penggunaan senjata api dan melanggar kode etik kepolisian.
“Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya,” ungkap Aris.
Peristiwa penembakan pelajar itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan korban terlibat tawuran.
Siswa SMK itu disebut masuk kelompok gangster bernama Tanggul Pojok. Kelompok tersebut tawuran dengan Gangster Seroja di wilayah Semarang Barat, pada Ahad 24 November 2024 dini hari.
“Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat),” kata Irwan dalam keteranganya, Selasa, 26 November 2024.
Sementara, Aipda Robig Zaenudin (R), 32, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang diduga menembak Gamma hingga tewas.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.