MKD DPR RI Gelar Sidang Periksa Yulius Setiarto Terkait Singgung Partai Coklat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

JAKARTA, Cinews.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, hari ini, Selasa (3/12/2024).

Sidang ini terkait pernyataan Yulius yang dianggap menyinggung keterlibatan Partai Coklat (Polisi) dalam Pilkada 2024. MKD akan memberikan sanksi jika Yulius terbukti melanggar kode etik dewan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanuddin mengungkapkan, pelapor atas nama Ali Hakim Lubis telah menjalani pemeriksaan klarifikasi pada Senin (2/12/2024) pagi.

MKD DPR telah memeriksa orang yang melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Yulius Setiarto terkait ucapan Yulius soal “Partai Coklat”.

“Sudah tadi pagi. (Atas nama) Pak Ali (Lubis),” ujar Hasanuddin saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta Senin (2/12/2024).

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, sidang akan di mulai hari ini, Selasa (3/12/2024) pukul 14.30 WIB.

“Iya, sidangnya dimulai pukul 14.30 WIB,” ujar Nazaruddin, Selasa (3/12/2024).

Sebelum memeriksa Yulius, MKD akan terlebih dahulu memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji, terkait pernyataannya yang mengandung unsur diskriminatif terhadap ras dan etnis dalam Rapat Kerja dengan Kemenpora RI pada pukul 11.00 WIB.

Selain itu, pada pukul 13.30 WIB, MKD juga akan menggelar sidang verifikasi terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Haryanto, terkait video asusila yang tengah viral.

“Pagi kita panggil Nuroji dari Gerindra, lalu Haryanto dari PDIP terkait video viralnya. Kami akan melakukan klarifikasi,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan memproses segala dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan, tanpa memandang partai. Jika terbukti bersalah, anggota DPR tersebut akan diberi sanksi.

“Siapapun yang dilaporkan dan terbukti salah, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan,” lanjut Nazaruddin. “MKD akan menegakkan etik dan moral dalam menjalankan tugasnya.”

Sebelumnya, Yulius Setiarto menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang menyinggung soal “Partai Coklat” atau polisi dalam Pilkada 2024. Yulius dilaporkan oleh Ali Hakim Lubis atas tuduhan menyebarkan hoaks terkait keterlibatan pihak tertentu dalam Pilkada 2024. Yulius mengaku akan mempertahankan pernyataannya dalam sidang MKD.

“Sejauh yang saya tahu, laporan saya terkait dengan postingan di TikTok tanggal 25 November. Saya anggap ini mekanisme yang wajar, dan saya siap memberi penjelasan pada sidang nanti,” ujar Yulius.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.