JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga terkait penggunaan anggaran yang ternyata fiktif hingga pungutan terhadap kepala dinas. Kegiatan ini disebut berasal dari laporan masyarakat.
“Ya, informasi sementara terkait dengan penggunaan uang bendahara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di kawasan Bali, Selasa (3/12/2024).
Menurut Alexander, diduga terjadi akal-akalan dalam prosesnya.
“Itu kan uang bendahara, ada istilahnya pengeluaran dulu kemudian buktinya itu dipertanggungjawabkan gitu kan (untuk, red) uang ganti mengisi brankas,” ujarnya.
“Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol. Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya kuitansi tapi barangnya enggak ada dan sebagainya,” sambung Alexander.
Dia menduga modus semacam ini bukan hal yang baru. Saat menjadi auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ia pernah menemukan hal serupa.
“Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif juga sudah lama, sekitar 20 tahun dan praktik itu juga masih dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, ada dugaan juga terjadi pungutan kepada kepala dinas. Tapi, Alexander belum bisa memberikan rincian karena pemeriksaan masih dilakukan.
“Kemudian ada kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas, masing-masing OPD, dan dari rumah sakit umum daerah,” ujarnya.
Adapun operasi senyap ini disebut Alexander berawal dari laporan masyarakat. Ada informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).
“Kami menindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, dengan melakukan surveillance, dengan melakukan klarifikasi kepada pelapor dan kemudian saat akan dilakukan penangkapan kami dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami melakukan penangkapan,” pungkasnya.