Hukum  

Dalam Pemeriksaan, Anak Eks Gubernur Kaltim Dicecar KPK Terkait Dugaan Korupsi IUP

JAKARTA, cinews.id – Di periksa sebagai saksi pada Rabu (2/10/2024), Dayang Donna Walfiares Tania anak eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

“Saksi DDWT didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan
anaknya Dayang Donna Walfiaries Tania.

Tessa bilang materi ini turut didalami penyidik kepada saksi berinisial ZI. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan itu.

Adapun saksi yang dimaksud adalah Zakaria Iban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Sebenarnya, komisi antirasuah juga akan memeriksa saksi lainnya. Mereka adalah Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra.

Namun keduanya tidak hadir dan meminta untuk di jadwalkan ulang pemeriksaan. Rudy Ong Chandra diketahui merupakan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim; PT Cahaya Bara Kaltim; PT Bunga Jadi Lestari; PT Anugerah Pancaran Bulan; dan pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Penyidikan dilakukan sejak 19 September lalu.

Dalam kasus ini sudah ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Timur, termasuk rumah eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Selain itu, komisi antirasuah juga sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Awang Faroek Ishak dan anaknya, Dayang Donna Walfiares Tania atau Dayang Donna Faroek.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *