Daerah  

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim, Terkait Korupsi Dana Bencana

SURABAYA, cinews.id – Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa mantan Bupati Lumajang yang maju kembali dalam Pilkada 2024, Thoriqul Haq. Ia diperiksa terkait dengan dugaan korupsi dana bencana erupsi Gunung Semeru pada 2022.

Pemeriksaan Thoriqul Haq dilakukan sejak Selasa 3 September 2024, sore di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Thoriq yang kembali maju dalam Pilkada Lumajang tahun ini menyebut kedatangannya ke Polda Jawa Timur hanya sebatas klarifikasi.

Thoriq memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait dana bantuan bencana yang diterima Pemkab Lumajang untuk disalurkan ke sejumlah Lembaga swadaya masyarakat seperti Baznas dan Pramuka.

“Tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu,” kata Thoriq.

Menurut Thoriq, bantuan yang diterima sejumlah lembaga itu sebagian di antaranya belum ada laporan ke Pemkab Lumajang. Bantuan yang disalurkan melalui berbagai lembaga ini diketahui berkaitan dengan bencana erupsi Gunung Semeru pada 2022.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *