Hukum  

Densus 88 Antiteror Polri Menangkap Terduga Jaringan Al Qaeda di Gorontalo

JAKARTA, cinews.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris berinisial YLK di wilayah Gorontalo.a Tersangka diduga berafiliasi jaringan Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

“Iya benar (penangkapan satu tersangka teroris),” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Mengenai dugaan keterlibatan YLK dalam jaringan AQAP serta rangkaian kronologi penangkapan, Aswin tak menyampaikan secara gamblang.

Hanya disampaikan perihal tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat melalui Divisi Humas.

“Detailnya nanti melalui Divisi Humas,” kata Aswin

Berdasarkan informasi, YLK ditangkap Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kemudian, YLK disebut sempat merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada 2014.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga tersangka teroris di beberapa wilayah. Pertama, HOK yang diringkus di Batu, Jawa Timur, pada 31 Juli 2024.

Tersangka teroris yang berusia 19 tahun itu disebut sempat merakit bom dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah.

Penangkapan kedua yakni penindakan terhadap RJ dan AM yang merupakan pendukung ISIS. Mereka diringkus di Jakarta Barat, pada 6 Agustus.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *