Daerah  

Jumlah TPS Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara Dikurangi 247 Titik

PENAJAM, cinews.id – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berkurang sebanyak 247 titik dibanding jumlah TPS pada Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Ali Yamin Ishak mengatakan, pengurangan jumlah TPS itu dilakukan seiring kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan jumlah pemilih di TPS pada Pilkada 2024 menjadi 600 orang, naik 100 persen dibanding Pemilu 2024 sekitar 300 orang.

“Pada pencoblosan pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, KPU Penajam menetapkan sebanyak 540 TPS,”kata Ali dikutip, Senin (3/6/2024).

Menurut Ali.Dengan penambahan jumlah pemilih menjadi 600 orang di TPS pada Pilkada 2024, KPU Penajam menetapkan sebanyak 293 TPS untuk pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan 27 November 2024.

“Pemilu terdapat 540 TPS, sedangkan pilkada jumlah TPS berkurang menjadi 293 titik yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa,” ujar Ali Yamin.

“Ada penyusutan jumlah TPS sebanyak 247 titik pada pilkada menjadi 293 TPS dengan jumlah pemilih diperkirakan sekitar 468 orang di setiap TPS,” tambah Aris selaku anggota KPU PPU.

Perkiraan jumlah pemilih itu masih disesuaikan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 134.383 jiwa, dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang tercatat 138.070 jiwa.

“Jumlah itu masuk data pemilih sementara (DPS) dan akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk ditetapkan menjadi DPT,” ucapnya.

Setiap TPS pada pilkada hanya ada dua kotak suara dengan dua surat suara, yakni untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Dasar kebijakan pengurangan jumlah TPS yang dilakukan KPU RI itu menyangkut efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak,” tambah Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights